Perlu Berbagai Pertimbangan dalam Pelaksanaan Reklamasi
Kepala Biro Persidangan I Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Dimyati Sudja menerima kunjungan DPRD Kota Makassar, dalam rangka konsultasi terkait informasi aturan mengenai reklamasi. Dimyati mengatakan, dalam melaksanakan reklamasi, memerlukan berbagai pertimbangan.
“Kita harus pertimbangkan banyak hal seperti perizinan, bentuk kerja sama, perlindungan terhadap petani-petani mutiara, dan warga sekitar. Banyak masalah yang harus diselesaikan dalam masalah reklamasi ini,” kata Dimyati di Gedung Setjen dan BK DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Dimyati menilai reklamasi merupakan kegiatan yang dilakukan guna meningkatkan manfaat sumber daya lahan, untuk itu harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan mempertimbangkan kehidupan warga yang tinggal di wilayah reklamasi, agar tidak ada pihak yang dirugikan serta masalah di kemudian hari.
Sementara terkait reklamasi Pantai Losari di Makassar yang dinilai beberapa pihak lebih banyak merugikan warga di lingkungan sekitar, karena dianggap menyebabkan kerusakan lingkungan di pesisir pantai selatan Makassar dan terancam abrasi dalam beberapa tahun mendatang, Dimyati akan meneruskan aspirasi DPRD Makassar ini ke Komisi II terkait pertanahan nasional, Komisi III perihal hukum, Komisi IV dalam menangani kelautan, dan Komisi V terkait infrastruktur.
Audiensi ini juga diikuti Tenaga Ahli (TA) Komisi V DPR RI. Dengan kehadiran TA Komisi IV, Dimyati berharap aspirasi DPRD Makassar itu dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
“Dengan adanya TA Komisi V di pertemuan ini akan sangat membantu. Nanti mereka bisa menilai, apakah komisinya perlu melakukan kunjungan untuk meninjau langsung ke tempat tersebut,” tutup Dimyati. (apr/sf)